LAPORAN TAHUN 2013 : Tahun Ini, Perambahan Hutan Rugikan Negara Rp1,17 Triliun
Dari 27,1 juta hektare kawasan konservasi atau 20 persen dari total hutan di Indonesia yang mencapai lebih dari 133 juta hektare, rawan dari ancaman deforestasi dan degradasi lingkungan.
"Menurut data statistik kehutanan, angka deforestasi di kawasan hutan sebesar 0,76 juta ha/tahun," ucap Plt. Dirjen PHKA (Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam) Sonny Partono dalam konferensi pers kinerja Kemenhut dalam setahun di Jakarta, Senin (23/12).
Tingginya angka deforestasi dipicu dari masih maraknya terjadi pembalakan liar, perambahan dan penambangan liar, serta perdagangan kayu ilegal. "Akibat kejahatan tersebut, kejahatan kehidupan liar juga besar dengan meningkatnya perdagangan tanaman dan satwa ilegal," ujar Sonny. Peredaran tanaman dan satwa liar sendiri menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 16 miliar.
"Kami telah melakukan upaya penegakan hukum terhadap para pelaku perusakan hutan dan peredaran ilegal hasil hutan,” tegas Sonny. Selama tahun 2013 berdasarkan data Kementerian Kehutanan, ada 10 kasus perambahan hutan yang ditangani di berbagai daerah dengan jumlah tersangka sebanyak 17 orang. Sementara untuk kasus peredaran tanaman dan satwa liar (TSL) secara ilegal, Kemenhut telah menggagalkan 5 kasus perdagangan dan peredaran TSL selama semester I 2013.
"Pada akhir tahun 2013 kami juga telah menggagalkan 2 kasus peredaran dan penyelundupan satwa yang dilindungi," ujar Sonny. Peredaran 238 ekor kukang dan 1 ekor burung elang alap berhasil digagalkan pada bulan November. Selain itu, penyelundupan 325 paruh burung rangkong oleh 3 orang warga negara China di Kalimantan Barat juga berhasil digagalkan.
Di sisi lain, Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto mengatakan selama tahun 2013, akumulasi nilai investasi yang diperoleh Kementerian Kehutanan sebesar Rp 64,32 triliun meningkat dari tahun sebelumnya sebesar Rp 62,35 triliun. “Akibat defisit neraca perdagangan, pertumbuhan ekonomi direm tidak sampai 6% sehingga pertumbuhan investasi tidak signifikan,” ujar Hadi.
Menurut dia, Kemenhut hanya ingin mengembangkan investasi padat karya bukan padat modal. "Jumlah izin tambang berkurang. (Izin) yang keluar adalah yang sudah disetujui izin eksplorasinya di periode sebelumnya."(Iqbal Musyaffa)
Sumber : Metronews
Tidak ada komentar:
Posting Komentar