Kompat Online - Masyarakat Indonesia yang tinggal di luar Sulawesi, mungkin tidak banyak mengenal siapa Andi Djemma. Andi Djemma adalah seorang Pahlawan Nasional dari Luwu, Sulawesi Selatan. Andi Djemma adalah Raja (Datu) Luwu. Sebagai keturunan Raja, Andi Djemma rela meninggalkan segala kemewahanya, dan lebih memilih untuk berjuang melawan penjajah di wilayahnya demi kecintaannya kepada Republik Indonesia. Bahkan dibawah kepemimpinannya, Kedatuan Luwu adalah kerajaan pertama di Sulawesi Selatan yang menyatakan bergabung ke dalam Negara Kesatua Republik Indonesia (NKRI) begitu kemerdekaan dikumandangkan oleh Bung Karno dan Bung Hatta. Andi Djemma kemudian mendirikan “Gerakan Soekarno Muda” dan memimpin Perlawanan Semesta Rakyat Luwu. Berkat jasa-jasanya Andi Djemma mendapat berbagai penghargaan diantaranya adalah gelar sebagai Pahlawan Nasional dan namanya diabadikan sebagai nama jalan dan Bandar Udara di daerah Sulawesi Selatan.
Andi Djemma dilahirkan di Palopo, Sulawesi Selatan, pada tanggal 15 Januari 1901. Pada waktu itu, Palopo merupakan ibu kota kerajaan Luwu, sedangkan yang menjadi raja (datu) ialah Andi Kambo sang ibunda. Pada tahun 1906 kerajaan Luwu ditaklukkan oleh Belanda dan Andi Kambo terpaksa menandatangani kontrak politik yang mengharuskan untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan keinginan Belanda. Andi Djemma memperoleh pendidikan formal di Inlandsche School (sekolah dasar lima tahun) di Palopo. Ia tamat dari sekolah ini pada tahun 1915. Pendidikan nonformal diperolehnya di lingkungan istana. Ia sering diajak ibunya menghadiri rapat-rapat adat, sehingga ia memperoleh pengetahuan yang cukup mengenai masalah kemasyarakatan. Pengalaman Andi Djemma di bidang pemerintahan dimulai sebagai Sulewatang (kepala distrik) Ngapa pada tahun 1919. Empat tahun kemudian ia dipindahkan ke Ware, juga sebagai Sulewatang. Sementara itu, ia pun ditetapkan sebagai wakil Datu Luwu. Jabatan sebagai Sulewatang Ware dipangkunya sampai tahun 1931. Pada tahun itu ia diberhentikan oleh Pemerintah Hindia belanda karena dituduh menggunakan uang kas Pemerintah untuk membiayai sebuah organisasi yang dianggap radikal.
Datu Luwu, Andi Kambo, meninggal dunia pada tahun 1935. Walaupun Andi Djemma merupakan putera Datu dan sudah diangkat sebagai Wakil Datu Luwu, tidak berarti secara otomatis ia ditetapkan sebagai pengganti ibunya. Sesuai dengan tradisi setempat, calon datu harus dipilih oleh Dewan Adat yang disebut Ade Sappulu Dua, sebab anggotanya berjumlah dua belas orang. Pada mulanya terdapat sepuluh calon. Setelah diseleksi, tinggal tiga calon, termasuk Andi Djemma. Orang-orang Rangkong dari Tana Toraja, pendukung fanatik Andi Djemma, mengancam akan menjadikan Luwu mandi darah, apabila bukan Andi Djemma yang diangkat sebagai Datu Luwu. Akhirnya, Pemerintah Belanda menetapkan Andi Djemma sebagai Datu Luwu.
Perjuangan Andi Djemma.
Tidak banyak catatan mengenai kegiatan Andi Djemma pada masa pendudukan Jepang, kecuali bahwa ia tetap memegang jabatan sebagai Datu Luwu. Barulah sesudah Proklamasi Kemerdekaan, ia muncul menjadi salah seorang tokoh yang diperhitungkan di Sulawesi Selatan. Berita tentang Proklamasi Kemerdekaan diketahuinya dari anaknya, Andi Ahmad, pada tanggal 19 Agustus 1945, sedangkan Andi Ahmad mengetahui berita itu dari seorang perwira Jepang yang ditempatkan di Palopo. Andi Djemma segera memerintahkan agar berita itu disebarluaskan di kalangan masyarakat. Beberapa orang pemuda, termasuk anaknya, Andi Makkalau, diperintahkan berangkat ke Makassar untuk menghubungi Dr. Ratulangie yang sudah diangkat Pemerintah RI sebagai Gubernur Sulawesi. Tujuannya ialah, untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai perkembangan yang terjadi. Sementara itu, untuk menggerakkan pemuda dalam rangka mendukung kemerdekaan, Andi Djemma memprakarsai pembentukan organisasi Soekarno Muda (SM).
Pada tanggal 2 September 1945, di bawah pimpinan Andi Ahmad, anggota Soekarno Muda melakukan gerakan merebut senjata Jepang di Palopo. Pada kemudian hari, Soekarno Muda berganti nama menjadi Pemuda Nasional Indonesia (PNI) dipimpin oleh Andi Makkalau dan akhirnya menjadi organisasi kelaskaran dengan nama Pemuda Republik Indonesia (PRI). Bersama dengan mertuanya, Andi Mappanukki (raja Bone), Andi Djemma memprakarsai pertemuan raja-raja Sulawesi Selatan pada pertengahan Oktober 1945. Dalam pertemuan ini, raja-raja tersebut menyatakan tekad berdiri di belakang Pemerintah RI. Pulang dari pertemuan ini, dalam rapat umum yang diadakan di depan Istana Luwu, Andi Djemma menyatakan bahwa daerah Luwu adalah bagian dari Negara Republik Indonesia dan para pegawai di Luwu adalah pegawai Republik Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Luwu menolak kerja sama dengan aparat Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Sikap tegas ini disampaikannya kepada para Pemangku Hadat. Beberapa anggota Pemangku Hadat yang tidak setuju dengan pendirian Andi Djemma, mengundurkan diri. Mereka diganti dengan bangsawan muda yang progresif.
Menjelang akhir September 1945, pasukan Australia yang mewakili sekutu tiba di Sulawesi Selatan. Mereka bertugas melucuti pasukan Jepang dan membebaskan para tawanan perang. Bersama mereka ikut pula pasukan dan aparat NICA/Belanda. Satu kontingen pasukan Australia tiba di Palopo bulan November 1945. Antara komandan pasukan ini dan Andi Djemma dicapai kesepakatan bahwa pasukan ini hanya bertugas melucuti pasukan Jepang, sedangkan pemerintahan sipil di Luwu tetap dipimpin oleh Andi Djemma. Pada saat itu, Pasukan Australia yang bertugas di Sulawesi Selatan terjadi pergantian pimpinan. Komandan yang baru, Brigadir Jenderal Chilton, mengumumkan bahwa NICA adalah bagian dari pasukan sekutu dan rakyat Sulawesi Selatan, termasuk Luwu, wajib mentaati perintah NICA. Mulai saat itu, situasi di Luwu mulai memanas. Dengan perlindungan pasukan Australia, pasukan NICA (Belanda) mengadakan patroli ke berbagai tempat dan memancing bentrokan dengan pihak pemuda. Pada tanggal 21 Januari 1946 mereka memasuki masjid di kampung Bua dan merobek-robek Alquran yang terdapat dalam Masjid. Tindakan ini menyulut kemarahan rakyat. Andi Djemma, atas nama Pemerintah Kerajaan Luwu, serta KH.M. Ramli (Khadi Luwu) atas nama umat Islam dan M. Yusuf Arief atas nama pemuda, mengirimkan ultimatum kepada Komandan pasukan Belanda agar dalam waktu 24 jam pasukanya harus segera meninggalkan Palopo dan menghentikan teror terhadap rakyat. Jika ultimatum itu tidak diindahkan, Pemerintah Kerajaan Luwu tidak lagi bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan yang terjadi. Ternyata ultimatum itu tidak diindahkan oleh pihak Belanda. Karena itu, pada tanggal 23 Januari 1946, setelah batas waktu ultimatum itu berakhir, para pemuda melancarkan serangan serentak terhadap kedudukan pasukan Belanda di kota Palopo. Dalam pertempuran ini, pihak Australia membantu pasukan Belanda dengan melepaskan tembakan-tembakan ke arah Istana. Belanda juga mendatangkan pasukan bantuan dari Makassar, sehingga mereka berhasil menguasai Palopo.
Andi Djemma memimpin pemerintahan dari pengungsian Ketika pertempuran sedang berlangsung dan tembakan-tembakan diarahkan ke Istana, para pemuda mengusulkan kepada Andi Jemma agar ia mengungsi. Semula, Andi Jemma menolak. Namun, berdasarkan pertimbangan untuk melanjutkan perjuangan di tempat lain, usul para pemuda itu akhirnya diterimanya. Bersama dengan istri dan kerabat istana, ia mengungsi ke kampung Lamasi. Dari sini ia berpindah-pindah ke tempat lain, seperti Cappasole, Patampanua (Kolaka), dan akhirnya, pada tanggal 28 Februari 1946, tiba di Batu Pute di hulu sungai Latou. Setelah menyeberangi Teluk Bone, tempat-tempat pengungsian itu difungsikan sebagai pusat pemerintahan. Di tempat-tempat tersebut pemerintahan tetap dijalankan dan kekuatan perjuangan semakin disempurnakan. Pada tanggal 1 Maret 1946 semua organisasi kelaskaran di Luwu disatukan menjadi Pembela Keamanan Rakyat (PKR) Luwu.
Tempat pengungsian di Batu Pute akhirnya diketahui juga oleh Belanda melalui mata-mata yang mereka sebar ke berbagai tempat. Oleh karena itu, malam tanggal 2 Juni 1946 Andi Djemma memutuskan untuk mencari tempat pengungsian yang baru. Namun, esok harinya, ketika pengungsian akan dimulai, ternyata pasukan Belanda sudah tiba di Batu Pute. Mereka masuk dari arah belakang yang memang tidak dijaga karena diperkirakan tidak akan mungkin dimasuki musuh sebab medannya cukup berat untuk ditembus. Andi Djemma dan istri serta semua yang berada di tempat pengungsian di Batu Pute itu ditangkap Belanda.
Dari Batu Pute, Andi Djemma dibawa Belanda ke Kolaka. Dari sini dipindahkan ke Palopo, dan pada tanggal 6 Juni 1946 dibawa ke Makassar. Ia ditempatkan di tangsi polisi di Jongaya. Dari Jongaya di pindahkan lagi ke Bantaeng, kemudian ke Pulau Selayar.
Atas desakan Belanda, Hadat Tinggi Luwu yang sudah berhasil mereka pengaruhi, mengadakan sidang untuk menentukan hukuman bagi Andi Djemma. Sidang diadakan di Makassar, dipimpin oleh Andi Pabbanteng, Raja Goa yang telah memihak Belanda setelah Andi Mappanyukki di tangkap Belanda. Pada tanggal 4 Juli 1948 sidang Hadat Tinggi Luwu ini memvonis Andi Djemma dengan hukuman 25 tahun pengasingan di Ternate. Selain terhadap Andi Djemma, sidang juga menjatuhkan hukuman terhadap dua orang putranya, yakni Andi Ahmad dan Andi Makkalau. Andi Ahmad divonis mati, tetapi kemudian diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup, sedangkan Andi Makkalau divonis 20 tahun pengasingan di Morotai. Disamping itu, terdapat pula empat orang lainnya yang dijatuhi hukuman.
Dalam pengasingan di Ternate, Andi Djemma tidak ditempatkan di penjara, tetapi di sebuah rumah sewaan. Pengasingan itu tidak lama dijalaninya sehubungan dengan adanya pengakuan kedaulatan oleh Belanda terhadap Indonesia pada akhir Desember 1949. Ia dibebaskan pada tanggal 2 Februari 1950 dan pada tanggal 1 Maret 1950 ia sudah tiba di Makassar.
Pada bulan April, atas permintaan rakyat Luwu, Andi Djemma kembali memegang jabatan sebagai Datu Luwu menggantikan Andi Jelling yang diangkat Belanda sebagai Datu Luwu pada waktu Andi Djemma bergerilya dan dalam pengasingan. Setelah daerah Luwu dinyatakan sebagai daerah Swapraja pada tahun 1957, Andi Jemma diangkat sebagai Kepala Swapraja Luwu. Sebelum itu, ia pernah pula diangkat sebagai penasiaht Gubernur Sulawesi Selatan dan Tenggara. Pada tanggal 23 Februari 1965 Andi Djemma meninggal dunia di Makassar. Almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Panaikang Makassar dengan Upacara Militer, Agama dan Adat dengan Adat 12 (dua belas). Kerajaan Luwu memberi gelar adat kepada Andi Djemma sebagai berikut : “ANDI DJEMMA LAPATIWARE OPU TOMAPPEME – NE WARA – WARA – E – PETTA MATINROE RI KEMERDEKAANNYA” yang mengandung arti Baginda yang mangkat dalam alam kemerdekaannya.
Berkat kecintaanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Andi Djemma mendapat piagam penghargaan dari Kementerian Pertahanan pada tahun 1960 dan Satyalancana Karya tingkat II pada tahun 1964 dari pemerintah Republik Indonesia. Dan atas jasa- jasa perjuangannya Andi Djemma dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional dengan SK Presiden RI No. 073/TK/2002 tanggal 6 November 2002. (disarikan dari berbagai sumber)
- See more at: http://www.bin.go.id/…/andi-djemma-raja-yang-cinta-republik…
Foto Andi Fachri Lantera |
Datu Luwu, Andi Kambo, meninggal dunia pada tahun 1935. Walaupun Andi Djemma merupakan putera Datu dan sudah diangkat sebagai Wakil Datu Luwu, tidak berarti secara otomatis ia ditetapkan sebagai pengganti ibunya. Sesuai dengan tradisi setempat, calon datu harus dipilih oleh Dewan Adat yang disebut Ade Sappulu Dua, sebab anggotanya berjumlah dua belas orang. Pada mulanya terdapat sepuluh calon. Setelah diseleksi, tinggal tiga calon, termasuk Andi Djemma. Orang-orang Rangkong dari Tana Toraja, pendukung fanatik Andi Djemma, mengancam akan menjadikan Luwu mandi darah, apabila bukan Andi Djemma yang diangkat sebagai Datu Luwu. Akhirnya, Pemerintah Belanda menetapkan Andi Djemma sebagai Datu Luwu.
Perjuangan Andi Djemma.
Tidak banyak catatan mengenai kegiatan Andi Djemma pada masa pendudukan Jepang, kecuali bahwa ia tetap memegang jabatan sebagai Datu Luwu. Barulah sesudah Proklamasi Kemerdekaan, ia muncul menjadi salah seorang tokoh yang diperhitungkan di Sulawesi Selatan. Berita tentang Proklamasi Kemerdekaan diketahuinya dari anaknya, Andi Ahmad, pada tanggal 19 Agustus 1945, sedangkan Andi Ahmad mengetahui berita itu dari seorang perwira Jepang yang ditempatkan di Palopo. Andi Djemma segera memerintahkan agar berita itu disebarluaskan di kalangan masyarakat. Beberapa orang pemuda, termasuk anaknya, Andi Makkalau, diperintahkan berangkat ke Makassar untuk menghubungi Dr. Ratulangie yang sudah diangkat Pemerintah RI sebagai Gubernur Sulawesi. Tujuannya ialah, untuk memperoleh informasi lebih lengkap mengenai perkembangan yang terjadi. Sementara itu, untuk menggerakkan pemuda dalam rangka mendukung kemerdekaan, Andi Djemma memprakarsai pembentukan organisasi Soekarno Muda (SM).
Pada tanggal 2 September 1945, di bawah pimpinan Andi Ahmad, anggota Soekarno Muda melakukan gerakan merebut senjata Jepang di Palopo. Pada kemudian hari, Soekarno Muda berganti nama menjadi Pemuda Nasional Indonesia (PNI) dipimpin oleh Andi Makkalau dan akhirnya menjadi organisasi kelaskaran dengan nama Pemuda Republik Indonesia (PRI). Bersama dengan mertuanya, Andi Mappanukki (raja Bone), Andi Djemma memprakarsai pertemuan raja-raja Sulawesi Selatan pada pertengahan Oktober 1945. Dalam pertemuan ini, raja-raja tersebut menyatakan tekad berdiri di belakang Pemerintah RI. Pulang dari pertemuan ini, dalam rapat umum yang diadakan di depan Istana Luwu, Andi Djemma menyatakan bahwa daerah Luwu adalah bagian dari Negara Republik Indonesia dan para pegawai di Luwu adalah pegawai Republik Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Luwu menolak kerja sama dengan aparat Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Sikap tegas ini disampaikannya kepada para Pemangku Hadat. Beberapa anggota Pemangku Hadat yang tidak setuju dengan pendirian Andi Djemma, mengundurkan diri. Mereka diganti dengan bangsawan muda yang progresif.
Menjelang akhir September 1945, pasukan Australia yang mewakili sekutu tiba di Sulawesi Selatan. Mereka bertugas melucuti pasukan Jepang dan membebaskan para tawanan perang. Bersama mereka ikut pula pasukan dan aparat NICA/Belanda. Satu kontingen pasukan Australia tiba di Palopo bulan November 1945. Antara komandan pasukan ini dan Andi Djemma dicapai kesepakatan bahwa pasukan ini hanya bertugas melucuti pasukan Jepang, sedangkan pemerintahan sipil di Luwu tetap dipimpin oleh Andi Djemma. Pada saat itu, Pasukan Australia yang bertugas di Sulawesi Selatan terjadi pergantian pimpinan. Komandan yang baru, Brigadir Jenderal Chilton, mengumumkan bahwa NICA adalah bagian dari pasukan sekutu dan rakyat Sulawesi Selatan, termasuk Luwu, wajib mentaati perintah NICA. Mulai saat itu, situasi di Luwu mulai memanas. Dengan perlindungan pasukan Australia, pasukan NICA (Belanda) mengadakan patroli ke berbagai tempat dan memancing bentrokan dengan pihak pemuda. Pada tanggal 21 Januari 1946 mereka memasuki masjid di kampung Bua dan merobek-robek Alquran yang terdapat dalam Masjid. Tindakan ini menyulut kemarahan rakyat. Andi Djemma, atas nama Pemerintah Kerajaan Luwu, serta KH.M. Ramli (Khadi Luwu) atas nama umat Islam dan M. Yusuf Arief atas nama pemuda, mengirimkan ultimatum kepada Komandan pasukan Belanda agar dalam waktu 24 jam pasukanya harus segera meninggalkan Palopo dan menghentikan teror terhadap rakyat. Jika ultimatum itu tidak diindahkan, Pemerintah Kerajaan Luwu tidak lagi bertanggung jawab atas ketertiban dan keamanan yang terjadi. Ternyata ultimatum itu tidak diindahkan oleh pihak Belanda. Karena itu, pada tanggal 23 Januari 1946, setelah batas waktu ultimatum itu berakhir, para pemuda melancarkan serangan serentak terhadap kedudukan pasukan Belanda di kota Palopo. Dalam pertempuran ini, pihak Australia membantu pasukan Belanda dengan melepaskan tembakan-tembakan ke arah Istana. Belanda juga mendatangkan pasukan bantuan dari Makassar, sehingga mereka berhasil menguasai Palopo.
Andi Djemma memimpin pemerintahan dari pengungsian Ketika pertempuran sedang berlangsung dan tembakan-tembakan diarahkan ke Istana, para pemuda mengusulkan kepada Andi Jemma agar ia mengungsi. Semula, Andi Jemma menolak. Namun, berdasarkan pertimbangan untuk melanjutkan perjuangan di tempat lain, usul para pemuda itu akhirnya diterimanya. Bersama dengan istri dan kerabat istana, ia mengungsi ke kampung Lamasi. Dari sini ia berpindah-pindah ke tempat lain, seperti Cappasole, Patampanua (Kolaka), dan akhirnya, pada tanggal 28 Februari 1946, tiba di Batu Pute di hulu sungai Latou. Setelah menyeberangi Teluk Bone, tempat-tempat pengungsian itu difungsikan sebagai pusat pemerintahan. Di tempat-tempat tersebut pemerintahan tetap dijalankan dan kekuatan perjuangan semakin disempurnakan. Pada tanggal 1 Maret 1946 semua organisasi kelaskaran di Luwu disatukan menjadi Pembela Keamanan Rakyat (PKR) Luwu.
Tempat pengungsian di Batu Pute akhirnya diketahui juga oleh Belanda melalui mata-mata yang mereka sebar ke berbagai tempat. Oleh karena itu, malam tanggal 2 Juni 1946 Andi Djemma memutuskan untuk mencari tempat pengungsian yang baru. Namun, esok harinya, ketika pengungsian akan dimulai, ternyata pasukan Belanda sudah tiba di Batu Pute. Mereka masuk dari arah belakang yang memang tidak dijaga karena diperkirakan tidak akan mungkin dimasuki musuh sebab medannya cukup berat untuk ditembus. Andi Djemma dan istri serta semua yang berada di tempat pengungsian di Batu Pute itu ditangkap Belanda.
Dari Batu Pute, Andi Djemma dibawa Belanda ke Kolaka. Dari sini dipindahkan ke Palopo, dan pada tanggal 6 Juni 1946 dibawa ke Makassar. Ia ditempatkan di tangsi polisi di Jongaya. Dari Jongaya di pindahkan lagi ke Bantaeng, kemudian ke Pulau Selayar.
Atas desakan Belanda, Hadat Tinggi Luwu yang sudah berhasil mereka pengaruhi, mengadakan sidang untuk menentukan hukuman bagi Andi Djemma. Sidang diadakan di Makassar, dipimpin oleh Andi Pabbanteng, Raja Goa yang telah memihak Belanda setelah Andi Mappanyukki di tangkap Belanda. Pada tanggal 4 Juli 1948 sidang Hadat Tinggi Luwu ini memvonis Andi Djemma dengan hukuman 25 tahun pengasingan di Ternate. Selain terhadap Andi Djemma, sidang juga menjatuhkan hukuman terhadap dua orang putranya, yakni Andi Ahmad dan Andi Makkalau. Andi Ahmad divonis mati, tetapi kemudian diubah menjadi hukuman penjara seumur hidup, sedangkan Andi Makkalau divonis 20 tahun pengasingan di Morotai. Disamping itu, terdapat pula empat orang lainnya yang dijatuhi hukuman.
Dalam pengasingan di Ternate, Andi Djemma tidak ditempatkan di penjara, tetapi di sebuah rumah sewaan. Pengasingan itu tidak lama dijalaninya sehubungan dengan adanya pengakuan kedaulatan oleh Belanda terhadap Indonesia pada akhir Desember 1949. Ia dibebaskan pada tanggal 2 Februari 1950 dan pada tanggal 1 Maret 1950 ia sudah tiba di Makassar.
Pada bulan April, atas permintaan rakyat Luwu, Andi Djemma kembali memegang jabatan sebagai Datu Luwu menggantikan Andi Jelling yang diangkat Belanda sebagai Datu Luwu pada waktu Andi Djemma bergerilya dan dalam pengasingan. Setelah daerah Luwu dinyatakan sebagai daerah Swapraja pada tahun 1957, Andi Jemma diangkat sebagai Kepala Swapraja Luwu. Sebelum itu, ia pernah pula diangkat sebagai penasiaht Gubernur Sulawesi Selatan dan Tenggara. Pada tanggal 23 Februari 1965 Andi Djemma meninggal dunia di Makassar. Almarhum dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Panaikang Makassar dengan Upacara Militer, Agama dan Adat dengan Adat 12 (dua belas). Kerajaan Luwu memberi gelar adat kepada Andi Djemma sebagai berikut : “ANDI DJEMMA LAPATIWARE OPU TOMAPPEME – NE WARA – WARA – E – PETTA MATINROE RI KEMERDEKAANNYA” yang mengandung arti Baginda yang mangkat dalam alam kemerdekaannya.
Berkat kecintaanya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Andi Djemma mendapat piagam penghargaan dari Kementerian Pertahanan pada tahun 1960 dan Satyalancana Karya tingkat II pada tahun 1964 dari pemerintah Republik Indonesia. Dan atas jasa- jasa perjuangannya Andi Djemma dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional dengan SK Presiden RI No. 073/TK/2002 tanggal 6 November 2002. (disarikan dari berbagai sumber)
- See more at: http://www.bin.go.id/…/andi-djemma-raja-yang-cinta-republik…
2 komentar:
Tapi kenapa tidak ada nama jalannya di kota Makassar hingga sekarang ini di tahun 2016 . Ada apa?
Assalamualaikum senang sekali saya bisa menulis dan berbagi kepada teman-teman disini, Awal mula saya ikut pesugihan, Karena usaha saya bangkrut dan saya di lilit hutang hingga 900jt membuat saya nekat melakukan pesugihan, hingga suatu waktu saya diberitahukan teman saya yang pernah mengikuti penarikan uang ghaib dengan AKI SOLEHJAFFAR menceritakan sosok
AKI SOLEHJAFFAR, saya sudah mantap hati karena kesaksian teman saya, singkat cerita saya mengikuti saran dari pak.aki saya harus memilih penarikan dana ghaib 1 hari cair dengan tumbal hewan dan alhamdulillah keesokan harinya saya di telepon oleh pak aki bahwa ritualnya berhasil dana yang saya minta 3Milyar benar-benar masuk di rekening saya, sampai saat ini saya masih mimpi uang sebanyak itu bukan hanya melunaskan hutang ratusan juta bahkan mampu membangun ekonomi saya yang sebelumnya bangkrut, kini saya mempunyai usaha di jakarta dan surabaya yang lumayan besar, saya sangat bersykur kepada allah dan berterimakasih kepada pak.AKI SOLEHJAFFAR berkat beliau kini saya bangkit lagi dari keterpurukan. Jika ada teman-teman yang sedang mengalami kesulitan masalah ekonomi saya sarankan untuk menghubungi ki sholeh jaffardi 085377783331 agar di berikan arahan Atau KLIK DISINI
Posting Komentar