Kompat Online - Salah satu lembaga yang bergerak di bidang Burung (Burung Indonesia adalah organisasi nirlaba dengan nama lengkap Perhimpunan Pelestarian Burung Liar Indonesia yang menjalin kemitraan dengan BirdLife International. Setiap tahun Burung Indonesia mempublikasikan status jenis burung yang ada di Indonesia berdasarkan hasil kajian dan publikasi terkait jenis-jenis burung terkini. ) memeparkan pertambahan jenis burung di Indonesia melalui siaran pers dengan judul "Jumlah Jenis Burung di Indonesia Bertambah".
Dari ketera tersebut disampaikan Jumlah jenis burung di Indonesia meningkat menjadi 1.777 jenis pada 2019, mencakup jenis-jenis penetap maupun migran yang berkunjung ke wilayah Indonesia setiap tahunnya. Dibandingkan pada 2018, terdapat penambahan enam jenis burung dari jumlah sebelumnya yaitu 1.771 jenis. Penambahan jumlah ini disebabkan adanya perubahan taksonomi dan juga catatan baru untuk Indonesia.
Enam jenis yang merupakan catatan baru di Indonesia di antaranya salah satu jenis burung perancah Eurasian Oystercatcher (Haematopus ostralegus), poksai kepala-botak (Garrulax calvus), jenis burung sikatan Zappey’s Flycatcher (Cyanoptila cumatilis), sikatan-burik sulawesi (Muscicapa sodhii), cikrak rote (Phylloscopus rotiensis), dan kedidi paruh-sendok (Calidris pygmaea). Beberapa di antaranya adalah jenis burung migran yang pertama kali tercatat di Indonesia.
Dari seluruh jenis tersebut, 168 jenis burung dinyatakan terancam punah berdasarkan hasil kajian Burung Indonesia yang dilakukan hingga akhir 2018—sebelumnya berjumlah 163 jenis. Dari 168 jenis, 30 jenis dinyatakan berstatus Kritis oleh Badan Konservasi Dunia—IUCN, status terakhir sebelumnya dinyatakan punah di alam. Selain itu, 44 jenis dinyatakan berstatus Genting dan 94 jenis Rentan terhadap kepunahan di alam.
Biodiversity Conservation Specialist Burung Indonesia, Ferry Hasudungan, mengatakan dari ribuan jenis burung yang tercatat di Indonesia, 557 jenis di antaranya telah dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomer P.106 tahun 2018.
“Namun, sayangnya, dari 14 jenis burung yang status keterancamannya meningkat pada 2018, ada empat jenis yang belum mendapatkan status perlindungan dari pemerintah. Hal tersebut terjadi pada perenjak jawa (Prinia familiaris), poksai mantel (Garrulax palliatus), dan cucak rawa (Pycnonotus zeylanicus). Sedangkan jenis baru cikrak rote (Phylloscopus rotiensis), status keterancamannya saat ini belum dievaluasi” ujarnya di Bogor, Senin, 18 Februari 2019.
Selain itu, dari sejumlah jenis burung yang dilindungi, ada tiga jenis burung yang belum dimasukkan ke dalam daftar terbaru karena daerah sebarannya yang tidak tercatat di Indonesia atau belum diakui taksonominya oleh BirdLife International, antara lain nasar himalaya (Gyps himalayensis), poksai jambul (Garrulax leucolophus), dan gosong forsten (Megapodius forstenii).
Dari hutan menuju gelanggang “gacoan”
Nama cucak rawa memang tidak asing lagi di telinga masyarakat. Cucak rawa memang burung yang banyak memberikan inspirasi, dari mulai pencipta lagu hingga para pelaku perlombaan burung kicauan. Cucak rawa adalah salah satu jenis yang status keterancamannya naik menjadi Kritis dengan jumlah populasi di alam diperkirakan hanya 600 – 1.700 ekor saja. Daerah sebarannya mencakup Semenanjung Malaysia, Singapura, Sumatera, Jawa, dan Kalimantan; termasuk Brunei Darussalam, Sabah, serta Sarawak.
“Perburuan jenis ini di alam terutama di Indonesia telah membuat hutan-hutan di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan kehilangan kicauan merdunya. Permintaan yang tinggi terhadap cucak rawa sebagai burung peliharaan dan lomba burung berkicau menjadi faktor ancaman kepunahan jenis ini” kata Ferry.
Cucak rawa sebenarnya sempat termasuk ke dalam daftar jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20 tahun 2018, namun kemudian dikeluarkan bersama dua jenis burung lainnya yakni anis-bentet kecil (Colluricincla megarhyncha) dan anis-bentet sangihe (Colluricincla sanghirensis) hanya dua bulan setelah peraturan tersebut diterbitkan.
Anis-bentet kecil dan anis-bentet sangihe tidak termasuk ke dalam jenis yang dilombakan dan belum ditangkarkan. Anis-bentet kecil memiliki beberapa anak-jenis dengan sebaran terbatas dan endemis di pulau-pulau kecil di Papua dan Papua Barat. Sedangkan anis-bentet sangihe merupakan jenis endemis yang hanya bisa ditemukan di Pegunungan Sahendaruman di Pulau Sangihe dengan populasi 92-255 individu sehingga berstatus Kritis.
pertama kali dipublikasikan oleh Burung Indonesia
Sumber : Burung Indonesia |
Enam jenis yang merupakan catatan baru di Indonesia di antaranya salah satu jenis burung perancah Eurasian Oystercatcher (Haematopus ostralegus), poksai kepala-botak (Garrulax calvus), jenis burung sikatan Zappey’s Flycatcher (Cyanoptila cumatilis), sikatan-burik sulawesi (Muscicapa sodhii), cikrak rote (Phylloscopus rotiensis), dan kedidi paruh-sendok (Calidris pygmaea). Beberapa di antaranya adalah jenis burung migran yang pertama kali tercatat di Indonesia.
Dari seluruh jenis tersebut, 168 jenis burung dinyatakan terancam punah berdasarkan hasil kajian Burung Indonesia yang dilakukan hingga akhir 2018—sebelumnya berjumlah 163 jenis. Dari 168 jenis, 30 jenis dinyatakan berstatus Kritis oleh Badan Konservasi Dunia—IUCN, status terakhir sebelumnya dinyatakan punah di alam. Selain itu, 44 jenis dinyatakan berstatus Genting dan 94 jenis Rentan terhadap kepunahan di alam.
Biodiversity Conservation Specialist Burung Indonesia, Ferry Hasudungan, mengatakan dari ribuan jenis burung yang tercatat di Indonesia, 557 jenis di antaranya telah dilindungi oleh Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomer P.106 tahun 2018.
“Namun, sayangnya, dari 14 jenis burung yang status keterancamannya meningkat pada 2018, ada empat jenis yang belum mendapatkan status perlindungan dari pemerintah. Hal tersebut terjadi pada perenjak jawa (Prinia familiaris), poksai mantel (Garrulax palliatus), dan cucak rawa (Pycnonotus zeylanicus). Sedangkan jenis baru cikrak rote (Phylloscopus rotiensis), status keterancamannya saat ini belum dievaluasi” ujarnya di Bogor, Senin, 18 Februari 2019.
Selain itu, dari sejumlah jenis burung yang dilindungi, ada tiga jenis burung yang belum dimasukkan ke dalam daftar terbaru karena daerah sebarannya yang tidak tercatat di Indonesia atau belum diakui taksonominya oleh BirdLife International, antara lain nasar himalaya (Gyps himalayensis), poksai jambul (Garrulax leucolophus), dan gosong forsten (Megapodius forstenii).
Burung.org |
Nama cucak rawa memang tidak asing lagi di telinga masyarakat. Cucak rawa memang burung yang banyak memberikan inspirasi, dari mulai pencipta lagu hingga para pelaku perlombaan burung kicauan. Cucak rawa adalah salah satu jenis yang status keterancamannya naik menjadi Kritis dengan jumlah populasi di alam diperkirakan hanya 600 – 1.700 ekor saja. Daerah sebarannya mencakup Semenanjung Malaysia, Singapura, Sumatera, Jawa, dan Kalimantan; termasuk Brunei Darussalam, Sabah, serta Sarawak.
“Perburuan jenis ini di alam terutama di Indonesia telah membuat hutan-hutan di Sumatera, Jawa, dan Kalimantan kehilangan kicauan merdunya. Permintaan yang tinggi terhadap cucak rawa sebagai burung peliharaan dan lomba burung berkicau menjadi faktor ancaman kepunahan jenis ini” kata Ferry.
Cucak rawa sebenarnya sempat termasuk ke dalam daftar jenis tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20 tahun 2018, namun kemudian dikeluarkan bersama dua jenis burung lainnya yakni anis-bentet kecil (Colluricincla megarhyncha) dan anis-bentet sangihe (Colluricincla sanghirensis) hanya dua bulan setelah peraturan tersebut diterbitkan.
Anis-bentet kecil dan anis-bentet sangihe tidak termasuk ke dalam jenis yang dilombakan dan belum ditangkarkan. Anis-bentet kecil memiliki beberapa anak-jenis dengan sebaran terbatas dan endemis di pulau-pulau kecil di Papua dan Papua Barat. Sedangkan anis-bentet sangihe merupakan jenis endemis yang hanya bisa ditemukan di Pegunungan Sahendaruman di Pulau Sangihe dengan populasi 92-255 individu sehingga berstatus Kritis.
pertama kali dipublikasikan oleh Burung Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar