Industri Pengolahan Nikel dan Biji Besi (mangan) : Lingkungan dan Pasokan Listrik SulSel
Saat ini, Indonesia merupakan pengekspor bijih nikel terbesar di Jepang dan dunia. Sekitar 53% kebutuhan bijih nikel Jepang dipasok dari Indonesia. Direktur umum bahan baku stainless salah satu perusahaan pengolahan barang tambang Jepang, Mitsui & Co, menyatakan bahwa saat ini tidak ada negara yang bisa menggantikan posisi Indonesia sebagai pengekspor nikel utama di Jepang.
Paket Kebijakan Insentif Fiskal dalam Rangka Memberikan Stimulus Pertumbuhan Ekonomi dan pembangunan peleburan (smelter). Undang-Undang No.4/2009 tentang pertambangan mineral dan batubara yakni bahwa ekspor mineral hanya berlaku sampai 12 Januari 2014.
Menteri Perindustrian MS Hidayat, penambang yang sudah membangun fasilitas peleburan akan tetap diperbolehkan melakukan ekspor mineral dengan bea keluar progresif sesuai dengan kemajuan pembangunan fasilitas tersebut. Sementara penambang yang tidak membangun pabrik peleburan, lanjut dia, tidak diperbolehkan mengekspor mineral. "Ketiga, smelter yang dibangun tersendiri atau terpisah dengan usaha pertambangan tidak dikenakan kewajiban divestasi," katanya.
Dijelaskan, khusus penyiapan tenaga listrik, Pemkab bersama PT BBS telah menandatangani naskah MOU dengan PLN untuk daya sebanyak 120 MW. Sesuai rencana, industri pengolahan nikel tersebut akan dikerjasamakan dengan investor dari Cina dan Ukraina yang merupakan mitra Indonesia. “Industri sejenis lainnya segera menyusul sebab ada empat perusahaan yang telah melakukan pembebasan lahan. Diantaranya perusahaan pengolahan bijih besi (mangan) dengan total invetasi Rp 12 triliun,” tandasnya. syamsir
Juru Bicara perusahaan patungan Indonesia-China, PT Arga Morini Indah, Lily melalui rilis Humas Pemkab Bantaeng di Bantaeng, Rabu, mengatakan, bahan baku nikel akan didatangkan dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui angkutan laut.
Industri pengolahan tersebut akan dibangun di Pajukukang Bantaeng, sekaligus akan dibangun pelabuhan khusus untuk memudahkan distribusi material tambang. Ia mengatakan, bahan baku tambang yang akan diolah berkisar 700-900 metrik ton yang akan menghasilkan 50 ton nikel.
Bupati Kabupaten Bantaeng, Nurdin Abdullah menjelaskan, tahap awal pembangunan industri tersebut, pihaknya telah membebaskan lahan seluas 50 hektare dengan biaya Rp7,5 miliar.
“Kalau untuk nilai total investasi pembangunan industry ini, saya kurang tahu persis. Tetapi khusus pembebasan lahan senilai Rp7,5 miliar. 2013, 40 MW listrik yang akan menyuplai kita sudah mulai konstruksinya,” kata Nurdin Abdullah, usai Rapat Kerja (Raker) Ikatan Alumni Training (IKAT) Jepang Sulsel dihotel Lamacca, Minggu, 2 September.
Lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga berupaya agar industri tersebut bisa memiliki pelabuhan khusus, dengan luas bangunan kurang lebih 300 meter.
Paket Kebijakan Insentif Fiskal dalam Rangka Memberikan Stimulus Pertumbuhan Ekonomi dan pembangunan peleburan (smelter). Undang-Undang No.4/2009 tentang pertambangan mineral dan batubara yakni bahwa ekspor mineral hanya berlaku sampai 12 Januari 2014.
Menteri Perindustrian MS Hidayat, penambang yang sudah membangun fasilitas peleburan akan tetap diperbolehkan melakukan ekspor mineral dengan bea keluar progresif sesuai dengan kemajuan pembangunan fasilitas tersebut. Sementara penambang yang tidak membangun pabrik peleburan, lanjut dia, tidak diperbolehkan mengekspor mineral. "Ketiga, smelter yang dibangun tersendiri atau terpisah dengan usaha pertambangan tidak dikenakan kewajiban divestasi," katanya.
Dijelaskan, khusus penyiapan tenaga listrik, Pemkab bersama PT BBS telah menandatangani naskah MOU dengan PLN untuk daya sebanyak 120 MW. Sesuai rencana, industri pengolahan nikel tersebut akan dikerjasamakan dengan investor dari Cina dan Ukraina yang merupakan mitra Indonesia. “Industri sejenis lainnya segera menyusul sebab ada empat perusahaan yang telah melakukan pembebasan lahan. Diantaranya perusahaan pengolahan bijih besi (mangan) dengan total invetasi Rp 12 triliun,” tandasnya. syamsir
Juru Bicara perusahaan patungan Indonesia-China, PT Arga Morini Indah, Lily melalui rilis Humas Pemkab Bantaeng di Bantaeng, Rabu, mengatakan, bahan baku nikel akan didatangkan dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui angkutan laut.
Industri pengolahan tersebut akan dibangun di Pajukukang Bantaeng, sekaligus akan dibangun pelabuhan khusus untuk memudahkan distribusi material tambang. Ia mengatakan, bahan baku tambang yang akan diolah berkisar 700-900 metrik ton yang akan menghasilkan 50 ton nikel.
Bupati Kabupaten Bantaeng, Nurdin Abdullah menjelaskan, tahap awal pembangunan industri tersebut, pihaknya telah membebaskan lahan seluas 50 hektare dengan biaya Rp7,5 miliar.
“Kalau untuk nilai total investasi pembangunan industry ini, saya kurang tahu persis. Tetapi khusus pembebasan lahan senilai Rp7,5 miliar. 2013, 40 MW listrik yang akan menyuplai kita sudah mulai konstruksinya,” kata Nurdin Abdullah, usai Rapat Kerja (Raker) Ikatan Alumni Training (IKAT) Jepang Sulsel dihotel Lamacca, Minggu, 2 September.
Lanjut, ia mengatakan, pihaknya juga berupaya agar industri tersebut bisa memiliki pelabuhan khusus, dengan luas bangunan kurang lebih 300 meter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar