861,7 H Lahan Ilegal Dikuasai Grup Astra. Satgas PKH Pasang Plang
Anak usaha PT Astra Agro Lestari (Tbk) @astraagrolestari yakni PT Pasangkayu telah menguasai lahan sawit ilegal seluas 861,7 hektare di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.
![]() |
| Fajar.co.id |
Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pun mengambil langkah tegas dengan menyita lahan sawit ilegasl seluas 861,7 hektare itu.
Penyitaan lahan sawit yang selama ini dikuasai oleh PT Pasangkayu telah dilakukan Satgas PKH pada Kamis (10/7/2025) lalu.
Langkah penyitaan ini berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 5 Tahun 2025. Tindakan penyitaan menandai dimulainya tindakan tegas negara terhadap penguasaan kawasan hutan tanpa dasar hukum.
Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyita lahan perkebunan kelapa sawit seluas 861,7 hektare yang dikuasai PT. Pasangkayu karena terbukti berada di dalam kawasan hutan.
Ironisnya, penguasaan kawasan hutan oleh anak usaha PT Astra Agro Lestari tanpa legalitas Hak Guna Usaha (HGU).
Satgas PKH melakukan penyitaan lahan sawit ilegal yang dikuasai anak usaha PT Astra Agro Lestari dengan pemasangan plang resmi negara pada Kamis, 10 Juli 2025 pukul 11.15 Wita di Blok Bravo 8, Desa Ako, Kecamatan Pasangkayu, Kabupaten Pasangkayu, Sulbar.
Plang tersebut bertuliskan larangan memperjualbelikan dan menguasai lahan tanpa izin dari Satgas PKH, sesuai Peraturan Presiden RI No. 5 Tahun 2025.
“LAHAN PERKEBUNAN SAWIT SELUAS 861,7 HA INI DALAM PENGUASAAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA C.Q SATGAS PENERTIBAN KAWASAN HUTAN (PKH)
PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA N0. 5 TH 2025 TENTANG PENERTIBAN KAWASAN HUTAN
DILARANG MEMPERJUALBELIKAN DAN MENGUASAI TANPA IZIN SATGAS PENERTIBAN KAWASAN HUTAN”
Penyitaan ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk personel Kejaksaan Negeri Pasangkayu, aparat desa dan Babinsa setempat. Hadir di lokasi antara lain:
- M. Purnomo Satriadi, S.H., M.H. (Satgas PKH)
- Samuel Arung Tonapa Patandiana, S.H., M.H. (Kasi Pidsus Kejari Pasangkayu)
- Angling, S.H. (Kepala Desa Ako)
- Gunawan, S.P. (ADM PT. Pasangkayu)
- Juanda Saputra, S.H. (CDO PT. Pasangkayu)
Sumber Fajar.co.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar